F. Cara Mengurangi Kejadian Kerusuhan Suporter
Kenapa keributan antarsuporter begitu marak, perkelahian antarpemain jadi trendi, bahkan menimpuki pemain yang kita dukung pun merupakan merebak? Jangan bilang karena kita dasarnya tak tahu aturan. Penjelasan itu tak benar sama sekali.
Budaya adalah titik tolak banyak hal. Secara lebih spesifik, kita di sini bicara soal norma dan nilai, dua hal yang menjadi dasar pembentukan kode moral sebuah budaya, sistem-sistem simbol di mana perilaku diberi label " baik", "buruk", "benar", atau "salah". Dengan begitu, satu perilaku hanya disebut sebagai penyimpangan (deviance) atau normal jika kita mengetahui siapa pelakunya dan dalam konteks sosial atau budaya apakah dia bertindak.
Secara sosiologis, perilaku normal adalah perilaku yang mengonformasi aturan dan norma kelompok di mana satu perilaku terjadi. Di sisi lain, penyimpangan (deviant behavior) adalah perilaku yang gagal melakukan konformasi terhadap aturan dan norma kelompok (Durkheim, 1960). Karena kode moral sangat beraneka di antara satu kelompok dengan kelompok lain, kita mesti memahami kode moral kelompok asal pelaku satu perilaku. Pun begitu jika kita ingin mencari solusi tepat yang dapat menghentikan perilaku tersebut tidak terjadi lagi. Tanpa memahami kode moral yang menjadi konteks sosial dan budaya pelaku satu tindakan penyimpangan, upaya mencari sosial dapat dianggap tidak mungkin berhasil.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menghentikan perilaku menyimpang atau deviant behavior ini. Satu yang paling populer adalah mekanisme kontrol sosial, yang terdiri atas bagian: alat kontrol internal dan alat kontrol eksternal.
Dalam kontrol internal, hal pertama yang mesti ada adalah proses sosialisasi terhadap norma dan nilai, yang selanjutnya merupakan sosialisasi terhadap kode moral. Selanjutnya, sebagai akibat dari proses sosialisasi itu, kode moral satu kelompok mesti terinternalisasi, menjadi satu bagian dari kehidupan emosional dan kognitif individu sehingga jika ia melakukan satu deviance, ia akan mengalami berbagai konflik emosi seperti rasa bersalah, perasaan tidak nyaman, ketegangan, kegelisahan, hingga satu gejala yang disebut sebagai self-depreciation.
Dalam kontrol eksternal, satu elemen yang penting adalah sanctions. Sanctions bisa positif dan negatif. Dalam pengejawantahannya, sanctions ini kerap disebut punishment (hukuman) jika negatif dan reward (imbalan) jika positif—ini kerap diaplikasikan dalam perilaku organisasi atau manajemen sumber daya manusia. Artinya, pemegang otoritas (dalam konsep Max Weber) memang kerap memegang peran sentral dalam eksternal kontrol terhadap deviant behavior, yang di dalamnya termasuk tindakan kriminal.
Masalah muncul di sini. Dalam menganalisis aksi-aksi kerusuhan suporter dalam dunia sepakbola Indonesia, suara yang kerap keluar selalu bernada pesimistis dan penuh rasa putus asa: "Ah, susah. Orang Indonesia norak." Psikologi orang kalah (psychology of losers), satu hal yang dideskripsikan Azyumardi Azra dalam artikel opininya di Kompas hari ini (4/9), pun mendekam dalam diri kita. Seolah-olah masalah yang menjangkiti sepakbola Indonesia bukan sesuatu yang dapat diatasi. Selain itu, sikap lain yang muncul adalah mentalitas deterministik. Artinya kacau atau tidaknya suporter kita bergantung pada kesadaran tiap individu dalam kerumunan suporter itu sendiri! Ini jelas satu proposisi yang absurd karena kesadaran individu dalam kerumunan jelas tidak akan bisa berfungsi. Dalam satu kerumunan (crowd) individualitas bisa larut. Yang tertinggal hanyalah psikologi, logika, kode moral, dan perilaku kerumunan. Jadi jelas bahwa gagasan menunggu kesadaran bisa mulai disimpan rapi di tong sampah.
Satu hal penting yang mesti dicermati dari masyarakat yang menjadi konteks terjadinya satu kerusuhan adalah logika sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Nilai dan norma apa yang berlaku di dalamnya? Kode moral apa yang berlaku di dalamnya? Berbuat rusuh dan kacau dalam pertandingan sepakbola merupakan satu kesalahan jangan-jangan hanya merupakan kode moral kita, bukan mereka. Untuk tahu bagaimana kode moral mereka, akan sangat membantu jika kita mengetahui apa kode moral opinion leader atau patron-patron mereka. Ya, dalam konteks kerusuhan sepakbola Indonesia, kita mesti mengetahui bagaimana kode moral para gubernur, bupati, manajer tim, pemodal, hingga pentolan suporter mereka.
Para suporter, dalam logika strukturasi ala Anthony Giddens, adalah agensi-agensi yang hidup dalam struktur. Dalam mind set Micehele Foucault, kita bisa menganggap mereka sebagai agensi yang hidup dalam habitus. Untuk memahami motives dan drives mereka, jelas kita mesti memahami habitus mereka.
Ambivalensi nilai bukan hal aneh bagi masyarakat Indonesia , yang tingkat pendidikannya masih terbilang amat rendah secara kuantitas dan terbelakang secara kualitas. Apa yang dianggap baik di sekolah, bisa dianggap menggelikan di masyarakat. Apa yang dianggap satu keharusan dalam undang-undang lalu lintas bisa dianggap sebagai kekonyolan di jalan raya. Lihat saja berapa banyak pengendara motor yang berhenti di garis putih atau tetap bertahan di jalurnya yang macet dan tidak pindah ke jalur yang berlawanan arah. Satu contoh lain adalah logika berpikir "budaya asik" yang muncul di Indonesia--sebagai implementasi dan dampak relativisme moral yang amat dikhawatirkan Paus Benediktus--sejak 1970-an. Jika diamati secara serius, sosok-sosok yang proses sosialisasi amat maksimal--sehingga bisa disebut gaul--amat permisif dan terbuka pada deviasi-deviasi perilaku. Mereka kerap menjadi agen-agen--dalam logika Giddens--yang mempengaruhi struktur untuk menerima deviant behavior. Kenapa? Karena habitus mereka mensyaratkan demikian. Radikalisme bukanlah satu hal yang sangat "gaul" dan dapat mengganggu penerimaan kelompok terhadap diri mereka. Bahkan prinsip dan identias nyata dapat mereka anggap tidak perlu. Dalam budaya "gaul", satu hal yang sangat penting adalah karakter "dapat diterima semua kelompok yang memiliki kode moral berbeda-beda". Untuk dapat diterima di mana-mana seperti itu, identitas kode moral dan prinsip menjadi sesuatu yang bisa ditabukan. Agensi-agensi seperti ini masuk ke dalam kelompok dan larut dalam dalam kode moral kelompok tersebut. Jika kemudian mereka pindah kelompok, kode moral mereka pun akan berubah. Itu yang terjadi pada banyak individu dalam kelompok suporter Indonesia. Situasi akan semakin parah jika satu kelompok suporter dihuni oleh mayoritas individu yang nilai dan norma koralitasnya belum terbentuk secara baku, misalnya teenager (13-19 tahun). Namun, itu pun tidak berarti bahwa yang gaek tidak dapat terpengaruh. Yang berusia 30-an atau 40-an pun masih banyak yang tidak (atau belum) memiliki kode moral yang baku sehingga permisif terhadap fenomena apa pun.
Ini adalah buah kegagalan pendidikan sebagai proses sosialisasi terhadap nilai. Orientasi pendidikan yang bergeser menjadi "institusi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja" telah menciptakan individu-individu kosong tanpa nilai. Dalam logika sistem pendidikan seperti ini, pragmatisme John Dewey sangat kental membayangi. Abstraksi kehidupan dan internalisasi fenomena menjadi sesuatu yang dianggap merepotkan. Individu dipacu untuk mengejar kemampuan praktis, betapa pun sederhananya kemampuan itu.
Solusi dari semua masalah di atas adalah proses resosialisasi, satu konsep yang mendasari pembentukan institusi-institusi sosial yang penting di masyarakat dalam menanggulangi deviant behavior: penjara! Ya, resosialisasi adalah elemen terpenting dalam institusi yang disebut penjara—meskipun ini dikritik habis-habisan oleh Foucault. Namun, resosialisasi tidak hanya bisa dilakukan di penjara. Media dan ruang publik (konsep public sphere Jurgen Habermas) dapat menjadi sarana resosialisasi yang ampuh. Berbagai strategi komunikasi publik dapat didayagunakan untuk melakukan proses resosialisasi ini, yang diharapkan dapat menggerus nilai-nila i negatif, lalu menggantinya dengan nilai dan norma positif. Ini yang dilakukan di Inggris pada era Maggie Thatcher.
Saat upaya di atas dilakukan, langkah eksternal kontrol juga mesti tetap berjalan. Peran polisi sebagai alat hukum dan PSSI sebagai regulator mesti berjalan secara poten, tanpa terpengaruh sedikit pun oleh budaya "asik" khas generasi 70-an, 80-an, hingga 90-an dan saat ini. Itu penting dilakukan sebagai shock therapy sekaligus seleksi natural terhadap perilaku. Tanpa punishment dan reward yang strict dan stringent--dua karakter yang perlu dimiliki pemegang otoritas--, deviant behavior akan tetap ada. Apalagi kalau pemegang otoritasnya justru yang melakukan deviance!
Kalau sudah begitu, pilihannya hanya dua: jadi masyarakat "asik" yang superpermisif atau masyarakat deterministik yang ultraputus-asa.
Selasa, 10 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar